Rabu (24/04/2024) Lembaga Penjamin Mutu Institut Teknologi Sawit Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Permendikbud ristek no 53 tahun 2023 di Ruang Rapat Pendopo ITSI.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Rektor ITSI Purjianto, SE. MM , Wakil Rektor I Eka Boby Febriyanto, S.P., M.Si., Wakil Rektor II Febriana Roosmawaty, S.E., M.Sc. Ak. Wakil Rektor III Ika Ucha Pradifta Rangkuti, SST., M.Si, para Kepala Program Studi dan Sekprodi, kepala bagian, dan LP2M. kegiatan ini di pimpin oleh Rektor ITSI, Wakil Rektor I bidang akademik dan Kepala LPM ITSI.
Pada kesempatan itu, Delyana R. Pulungan, S.E.,M.Si selaku Kepala LPM menjelaskan bahwa sekarang Permendikbud no. 53 tahun 2023 saat ini dibuat menjadi satu kesatuan, berlakunya Permendikbud no 53 ini menghapus dan mencabut serta menyatakan tidak berlakunya beberapa peraturan, seperti Permen 62 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendikbud nomor 3 dan 5 dan Permendikbud no. 56 tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku lagi.