Medan, ITSI – Akselerasi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbud PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Pusat Penguatan Karakter Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek menyelenggarakan kegiatan pembentukan panitia seleksi satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang bertujuan nantinya untuk melakukan seleksi satgas PPKS di Perguruan Tinggi. Panitia seleksi satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Sebagai bentuk implementasi dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Institut Teknologi Sawit Indonesia mengadakan “Uji Publik untuk Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (pansel Satgas PPKS)”. Uji Publik pansel Satgas PPKS ini diselenggarakan secara offline di Ruang R1 Kampus ITSI, Selasa, 30 Mei 2024.

Uji Publik ini menghadirkan Wakil Rektor II, Febriana Roosmawaty, S.E., M.Sc. Ak., Wakil Rektor III Ika Ucha Pradifta Rangkuti, SST., M.Si. dan Kabag Keuangan & SDM ITSI Dina Arfianti Saragih, S.P., M.Sc sebagai Panelis dalam kegiatan ini dengan lima Calon Pansel Satgas PPKS ITSI yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Mereka adalah Inda Agustina, S.Si (Tenaga Kependidikan), Muhammad Rizky Hisyam, S.Agr (Tenaga Kependidikan), Dwitasari (Mahasiswi ITSI) dan Tyfani Aulia Rahmadini (Mahasiswa ITSI).

Dalam kegiatan uji publik ini, masing-masing Calon Pansel diberikan waktu untuk memaparkan ide-ide dan argumennya melalui presentasi singkat terkait PPKS. Setelah pemaparan materi, Calon Pansel diberikan kesempatan menjawab beberapa pertanyaan dari penguji dan peserta Uji Publik.






Jl. Willem Iskandar, Medan Estate, Kota Medan. 20226