Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 333A/ITSI/LP2M/VIII/2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Teknologi Sawit Indonesia menyampaikan perubahan batas waktu penerimaan proposal Program Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal ITSI Tahun 2026.
Batas waktu penerimaan proposal yang sebelumnya berlangsung pada 8–20 Agustus 2026, diperpanjang menjadi:
23 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB
Perpanjangan waktu tersebut diberikan agar Bapak/Ibu dosen memperoleh kesempatan tambahan untuk menyempurnakan serta melengkapi dokumen proposal.
Ketentuan, persyaratan, dan tata cara pengajuan proposal tetap mengacu pada Panduan Penerimaan Hibah Internal ITSI Tahun 2026 dan tidak mengalami perubahan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dosen, kami mengucapkan terima kasih.
Medan, 20 Agustus 2026
Kepala LP2M ITSI
Dr. Sri Wahyuna Saragih, S.Si., M.Pd.



