Medan – Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Ibu Ika Ucha Pradifta Rangkuti, S.ST., M.Si., didampingi Kepala Bagian Kerja Sama & Tracer Study Tifany Zia Aznur, S.P., M.Si berserta Staff Bagian Kerja sama Rizcha Selvizha, S.ST dan Kleyra Wonda, S.H menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara ITSI dengan Kementerian Hukum RI Kanwil Sumatera Utara. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama di bidang pelayanan hukum, terkhusus pada peningkatan layanan kekayaan intelektual. Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu, 8 Juli 2026 bertempat di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Hukum RI Provinsi Sumatera Utara Jl. Putri Hijau No.4, Kesawan, Medan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bapak Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah, beserta jajaran Kepala Divisi Kekayaan Intelektual dan Staff KEMENKUM RI Kanwil Sumatera Utara. Selain ITSI sebagai mitra strategis yang melakukan penandatanganan, hadir juga mitra strategis lainnya antara lain perwakilan Universitas Murni Teguh, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Karo. Acara diawali dengan penyerahan piagam penghargaan atas kekayaan intelektual berupa Hak Cipta 100 Cerita Anak kepada Balai Bahasa Sumatera Utara. Agenda ini merupakan kelanjutan dari acara sebelumnya yaitu aAudiensi Penajajakan Kerja Sama Strategis yang sudah dilakukan di ITSI.
Acara Audiensi yang sebelumnya sudah dilaksanakan Selasa 07 Juli 2026 di Ruang Rapat Executive ITSI disambut langsung oleh Rektor ITSI, Bapak Dr. Purjianto, S.E., M.M beserta jajaran. Hadir mewakili Kemenkum Sumut yaitu Bapak Berkat Elhan Arefa, didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual KEMENKUM RI Kanwil Sumatera Utara, Bapak Dedi Immanuel dan Ibu Fida Sebayang. Agenda dalam kunjungan audiensi ini adalah diskusi awal Penjajakan kerja sama strategis meliputi menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga untuk memperkuat perlindungan karya inovator Indonesia di pasar global, lalu membahas terkait Pembentukan Sentra KI yaitu Pusat Layanan yang menyediakan informasi,edukasi dan pendampingan bagi masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dalam mengelola dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti merek, paten, dan hak cipta, guna melindungi inovasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Acara ini sekaligus dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Rektor ITSI Bapak Dr. Purjianto, S.E., M.M., dan acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama.







